Indonesia’s proposal for financing forest conservation and protection under the scheme of Reduced Emission from Deforestation and Degradation (REDD), or in other words "carbon trading", has now become a national issue. Many stakeholders are busily preparing structures and infrastructures, so that this climate change mitigation scheme, based on voluntary obligations and market based economic mechanisms relating to global “environmental services”, can be implemented smoothly. One thing is certain: This development will trigger new forestry policies.
However, these enthusiastically embraced activities neglect the basic principles of Indonesia'n forestry, especially the rights of the local people to community based (local or traditional) land use and tenure. The state claims sovereignty over the 143 million ha of Forest and Forest Area, leading to a large number of conflicts over land rights in these areas. On the other hand, the lives and existence of over 80 million Indonesians still depend on forests and forest resources.
For the sake of the democratisation of forest management in Indonesia and also for global climate justice, KpSHK (Consortium for the support of Community Based Forest Management) and all SHK groups (Community based Forest Management), together with participants from the civil society, pledge and call on all people of the world to demand the following from all stakeholders:
1. That local (traditional) communities be given priority and sovereignty over forest management in Indonesia;
2..To support the legal recognition of land use and land ownership rights over forests by local (traditional) communities;
3. That any national and international initiatives to reduce global warming and mitigate climate change which rely on forest ecology should be for the benefit of the local (traditional) communities.
4. That we together, side by side, participate in controlling the implementation of national and international initiatives for the reduction of global warming or climate change mitigation, so that these efforts will not be sacrificed to economic priorities;
5. That the citizens of industrial countries reduce their consumption of goods made from material from forests and forest lands in Indonesia.
With this "Forest for People" petition we express our hope for climate stabilisation. And we call on people all over the world to support "Forest for People" so that climate justice will be achieved.
Supported by:
1.. SHK Community and Participant in 5 Big Islands of Indonesia
2.. KpSHK-Bogor
3.. Masyarakat Adat Tawana, Kecamatan Ulu Bongka, Kabupaten Touna
Pripinsi Sulteng
4.. Komunitas Taragahar Tajomosan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sika, Propinsi NTT
5.. Komunitas Aceh Rayeuk, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Propinsi NAD
6.. Komunitas Rinjani, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Propinsi NTB
7.. Komunitas Semende Marga Ulunosal, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu
8.. Komunitas Meratus, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Propinsi Kal Sel
9.. Komunitas Rongkong, Kecamatan Limbong, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sul Sel
10.. Komunitas Masyarakat Adat Hoto', Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sul Sel
11.. Komunitas Erdas, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Propinsi Kalteng
12.. Komunitas Gunung Betung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Lampung Selatan, Propinsi Bandar Lampung
13.. Komunitas KTHR Sekar Pijer, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Propinsi DI Yogyakarta
14.. Komunitas DAS Tondano, Kabupaten Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara
15.. Komunitas Rengganis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur
16.. Komunitas Cirewed, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat
17.. Komunitas Dayak Kutai Barat, Kabupaten Kutai Barat, Propinsi Kalimantan Timur
18.. Komunitas Masyarakat Adat Lodang, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sul Sel
19.. Komunitas Rawa Taman Mahap, Menterap, Skadau, Kalimantan Barat
20.. Komunitas Adat Talang Mamak, Riau
Monday, January 12, 2009
Forest For People – Stabilizing the Climate
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 1:20:00 PM 0 comments
Labels: Faith, Time to do things
Wednesday, January 07, 2009
Arief dan keadilan Hukum di Indonesia (sekedar berbagi informasi)
sumber: kaskus
Terus terang, meski sudah beberapa kali mengadakan penelitian Kriminal di LP, pengalaman kali ini adalah pengalaman pertama saya ngobrol langsung dengan seseorang yang didakwa kasus pembunuhan berencana. Dengan jantung dag dig dug, pikiran saya melayang-layang mengira-ngira gambaran orang yang akan saya temui. Sudah terbayang muka keji hanibal lecter, juga penjahat-penjahat berjenggot palsu ala sinetron, dan gambaran-gambaran pembunuh berdarah dingin lain yang sering saya temui di cerita TV.
Well, akhirnya setelah menunggu sekian lama berharap-harap cemas, salah satu sipir membawa seorang anak kehadapan saya.Yup, benar seorang anak berumur 8 tahun. Tingginya tidak lebih dari pinggang orang dewasa dengan wajah yang diliputi senyum malu-malu. Matanya teduh dengan gerak-gerik yang sopan.
Saya pun membaca berkas kasusnya yang diserahkan oleh sipir itu. Sebelum masuk penjara ternyata ia adalah juara kelas di sekolahnya, juara menggambar, jago bermain suling, juara mengaji dan azan di tingkat kanak-kanak. Kemampuan berhitungnya lumayan menonjol. Bahkan dari balik sekolah di dalam penjara pun nilai sekolahnya tercatat kedua terbesar tingkat provinsi. Lantas kenapa ia sampai membunuh? Dengan rencana pula?
Kasus ini terjadi ketika Arif sebut saja nama anak ini begitu, belum genap berusia tujuh tahun. Ayahnya yang berdagang di sebuah pasar di daerah bekasi, dihabisi kepala preman yang menguasai daerah itu. Latar belakangnya karena si ayah enggan membayar uang 'keamanan' yang begitu tinggi. Berita ini rupanya sampai di telinga Arif. Malam esok harinya setelah ayahnya dikebumikan ia mendatangi tempat mangkal preman tersebut. Bermodalkan pisau dapur ia menantang orang yang membunuh ayahnya.
"siapa yang bunuh ayah saya!"
teriaknya kepada orang yang ada di tempat itu.
"Gue terus kenapa?"
ujar kepala preman yang membunuh ayahnya sambil disambut gelak tawa di belakangnya.
Tanpa banyak bicara anak kecil itu sambil melompat menghunuskan pisau ke perut si preman. Dan tepat mengenai ulu hatinya, pria berbadan besar itu jatuh tersungkur ke tanah. Arif pun langsung lari pulang ke rumah setelahnya. Akhirnya selesai sholat subuh esok paginya ia
digelandang ke kantor polisi.
"Arif nih sering bikin repot petugas di Lapas!"
ujar kepala lapas yang ikut menemani saya mewawancarai arif sambil tersenyum.
Ternyata sejak di penjara dua tahun lalu. Anak ini sudah tiga kali melarikan diri dari selnya. Dan caranya pun menurut saya tergolong ajaib.
Pelarian pertama dilakukannya dengan cara yang tak terpikirkan siapapun. Setiap pagi
sampah-sampah dari Lapas itu di jemput oleh mobil kebersihan. Sadar akan hal ini, diam-diam Arif menyelinap ke dalam salah satu kantung sampah. Hasilnya 1-0 untuk Arif. Ia berhasil keluar dari penjara.
Pelarian kedua lebih kreatif lagi. Anak yang doyan baca ini pernah membaca artikel tentang fermentasi makanan tape (ingat loh waktu wawancara usianya baru 8 tahun). Dari situ ia mendapat informasi bahwa tape mengandung hawa panas yang bersifat destruktif terhadap benda keras. Kebetulan pula di Lapas anak ini disediakan tape uli dua kali dalam seminggu. Setiap disediakan tape, arif selalu berpuasa karena jatah tape itu dibalurkannya ke dinding tembok sel tahanannya. Hasilnya setelah empat bulan, tembok penjara itu menjadi lunak seperti tanah liat. Satu buah lubang berhasil dibuatnya. 2-0 untuk arif. Ia keluar penjara ke dua kalinya.
Pelarian ke tiganya dilakukan ala Mission Imposible. Arif yang ditugasi membersihkan kamar mandi melihat ember sebagai sebuah solusi. Besi yang berfungsi sebagai pegangan ember itu di simpannya di dalam kamarnya. Tahu bahwa dirinya sudah diawasi sangat ketat, Arif memilih tempat persembunyian paling aman sebelum memutuskan untuk kabur. Ruang kepala Lapas menjadi pilihannya. Alasannya jelas, karena tidak pernah satu pun penjaga berani memeriksa ruangan ini. Ketika tengah malam ia menyelinap keluar dengan menggunakan besi pegangan ember untuk membuka pintu dan gembok.
"Jangan tanya saya bagaimana caranya, pokoknya tahu-tahu ia sudah di luar. 3-0 untuk
Arif.
Lantas kenapa ia bisa tertangkap lagi? Rupanya kepintaran itu masih berada di sebuah kepala bocah. Pelarian-pelarianny a didorong dari rasa kangennya terhadap ibunya. Anak ini keluar
dari penjara hanya untuk ke rumah sang ibunda tercinta. Jadi dari Lapas tanggerang ia
menumpang-numpang mobil omprengan dan juga berjalan kaki sekian kilometer dengan satu
tujuan, pulang!
Karena itu pula pada pelarian Arif yang ketiga, kepala Lapas yang juga seorang ibu ini
meminta anak buahnya untuk tidak segera menjemput Arif. Hasilnya dua hari kemudian
Arif kembali lagi ke lapas sambil membawa surat untuk kepala Lapas yang ditulisnya sendiri.
"Ibu kepala, Arif minta maaf, tapi Arif kangen sama ibu Arif". Tulisnya singkat.
Seorang anak cerdas yang harus terkurung dipenjara. Tapi, saya tidak lantas berpikir bahwa ia tidak benar-benar bersalah dan harus dibebaskan. Bagaimanapun juga
ia telah menghilangkan nyawa seseorang. Tapi saya hanya berandai-andai jika saja, polisi bertindak cepat menangkap pembunuh si ayah (secepat polisi menangkap si Arif) pastinya saat ini anak pintar dan rajin itu tidak akan berada di tempat seperti ini. Dan kreativitasnya yang tinggi itu bisa berguna untuk hal yang lain. Sayangnya si Arif itu cuma anak pedagang sayur miskin sementara si preman yang dibunuhnya selalu setia menyetor kepada pihak berwajib setempat.
Itulah yang namanya KEADILAN DI INDONESIA TERCINTA!
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 1:09:00 PM 1 comments
Labels: Sharing Experience
