Bogor, 13.01.2012
Kepada YTH
Dr. Susilo Bambang Yudhoyono - Presiden RI,
di Jakarta
Semoga surat elektronik ini menjumpai anda dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dirundung resah dengan keadaan negeri ini, seperti saya sedang resah oleh karenanya.
YTH Presiden RI, pekan-pekan ini negeri ini menyaksikan gejolak gerakan anarkhis yang tak terhitung jumlahnya di desa-desa dan aras bawah lapisan sosial negeri ini. Sekiranya anda dulu saat belajar di IPB sempat mempelajari ilmu-ilmu sosiologi pedesaan, maka anda akan segera paham bahwa akar persoalan itu sesungguhnya bukan kekerasan biasa. Gejolak ini berakar kuat pada krisis pedesaan di pelosok-pelosok negeri yang bertali-temali dengan krisis penguasaan sumber-sumber penghidupan (tanah, air, hutan, dsb). Sayangnya, waktu terlalu cepat dan anda tidak sempat berkenalan dengan sosiologi pedesaan. Dengan ini, hendak dikatakan bahwa krisis yang terjadi bukanlah krisis ekonomi biasa, tetapi krisis itu berkaitan erat dengan suasana kebatinan sosiologis rakyat Indonesia di pedesaan yang penghidupannya merasa terancam.
Krisis pedesaan itu sebenarnya bertali-temali dengan krisis kependudukan dan krisis ekologi yang menambah warna krisis pedesaan semakin kelam. Dalam suasana krisis yang kelam tersebut, rakyat menghadapi jalan buntu kemana mereka hendak memastikan jaminan hak-hak hidup mereka. Jalan buntu yang lebih membuat frustrasi adalah tak ada jalan kemana mereka mengadu, karena negara [dengan seluruh perangkatnya] menjadi terlalu asing bagi mereka. Negara menjadi asing karena negara lebih suka mendengar bukan suara orang-orang desa, melainkan suara lain dari pihak yang selama ini berseberangan dengan orang-orang desa (suara pemodal yang berselingkuh dengan para rent-seeker negeri ini).
YTH Presiden RI, bila rakyat menjadikan anarkhisme dan radikalisme sebagai habitus/cara-hidup (terlebih dibumbui dengan kekerasan dan perilaku kriminal) seperti yang mereka tunjukkan hari-hari ini pada laporan media TV-TV nasional, itu tentu bukanlah sifat orang-orang negeri ini yang sebenar-benarnya yang dikenal santun dan penuh harmoni. Kekerasan dan anarkhi juga bukan cita-cita moral para founding fathers kita tatkala mereka menyusun Pembukaan UUD 1945 yang masih kita junjung tinggi bersama.
Namun, kekerasan demi kekerasan yang mereka tunjukkan adalah sekedar reaksi atas kekerasan demi kekerasan yang menghampiri mereka setiap hari, yang telah dilakukan oleh pihak lain yang seharusnya justru melindungi mereka. Kekerasan oleh rakyat menjadi absah, karena negara mendahului melakukan kekerasan dan anarkhisme melalui keputusan-keputusan yang menekan orang-orang desa. Eksklusi yang menyebabkan eliminasi sumber-sumber penghidupan orang desa (betapapun lemahnya legitimasi mereka berada di suatu kawasan) tak pernah dicarikan solusi hukum yang memadai. Bahkan keputusan hukum semakin meminggirkan mereka. Sesungguhnya mereka (orang-orang desa itu) hanya ingin bisa hidup cukup, tak berlebihan.
YTH Presiden RI, kita boleh berbeda pendapat, tetapi saya memandang bahwa negara telah lebih dahulu melakukan kekerasan bergelombang dari waktu ke waktu yang sistemik dan sistematis melalui Undang-Undang sektoral yang banyak melukai hati anak-anak negeri ini [sebut saja UU investasi, UU Perkebunan, UU Minerba, UU sumberdaya air dsb] dan keputusaan-keputusan regulatif turunannya yang muaranya adalah pemberian legitimasi dan hak-hak khusus kepada sektor swasta (kapitalis) yang sudah lama dikenal sebagai pihak yang sering berseberangan dengan orang desa (petani, nelayan, dan pelaku ekonomi kecil). Saya menyebut kekerasan negara yang dilegitimasi oleh UU (undang-undang) dan regulasi turunan (yang sering dihasilkan secara konspiratif-terselubung oleh para pihak kepentingan ekonomki-kapital) sebagai pemicu penting kekerasan oleh rakyat yang saat ini berlangsung di negeri ini.
YTH Presiden RI, mohon anda memahami pandangan saya bahwa sektor swasta-kapitalis (terutama skala raksasa dan trans-national corporation) sebagai "anak-emas" negeri ini telah juga lebih dahulu melakukan kekerasan dengan mengakumulasi material berlebihan dari tanah air akibat pengagungan etika-etika moral yang sebenarnya kurang cocok bagi negeri penuh harmoni ini. Moral ekonomi berintikan etika yang dibangun sektor kapitalis adalah maksimisasi profit, akumulasi modal, ekspansi usaha (tak peduli meminggirkan ekonomi rakyat kecil yang telah ada lebih dahulu ada ataupun menghancurkan lingkungan hidup) tanpa pandang bulu, pengagungan terhadap individualisme dan greediness. Keangkuhan serta ketamakan para kapitalis dalam menguasai sumberdaya alam dan merusakkan materi-materi yang ada di negeri ini (kehancuran hutan dan masyarakat di dalamnya oleh ekspansi modal adalah salah satu contohnya) adalah kekerasan yang nyata dan tidak terbantahkan.
YTH Presiden RI, dengan demikian saya menyebut situasi krisis di Indonesia tercinta yang terjadi hari-hari ini adalah KEKERASAN NEGARA, KEKERASAN KAPITALIS, dan KEKERASAN RAKYAT yang bersatu padu mewarnai peradaban negeri yang katanya dipenuhi oleh rasa kasih-sayang ini. Hulu dari segala kekerasan itu sebenarnya sangat sederhana, karena kekerasan-kekerasan itu adalah cara untuk mendapatkan sejumput kesempatan bertahan hidup di negeri ini, secara wajar. Namun kewajaran itu tak pernah tercapai, maka KEBERTAHANAN HIDUP HARUS DIREBUT DENGAN CARA KEKERASAN nan SADISTIS yang dilakukan baik oleh NEGARA, SWASTA maupun kini oleh RAKYAT. Sebuah situasi yang sangat mengenaskan bila hal ini terjadi di negeri ini.
YTH Presiden RI..marilah kita merenung, tidakkah situasi ini representasi sebuah PELURUHAN PERADABAN yang mengkhawatirkan bagi bumi-nusantara yang dikenal sangat beretika santun, penuh keadilan, dan tata-krama? Ataukah, anda melihat hal-hal ini sebagai kewajaran sehingga anda sekedar mengutus tim ini dan tim itu sekedar untuk "mengobati luka permukaan"? YTH Presiden RI, daku sangat berharap anda melakukan langkah konkrit mendasar dengan mengubah keadaan ini dari akar-akar persoalannya, bukan dari gejala yang tampak di permukaan saja. Daku sangat berharap anda menunjukkan keberpihakan kepada orang-orang desa dan rakyat kecil yang jumlahnya jauh lebih banyak dari segelintir pemodal di negeri ini.
YTH Presiden RI, sebagai anak-bangsa, daku mengajak anda berpikir dan bertindak lebih nyata dan lebih dalam lagi untuk menyikapi persoalan krisis bangsa ini. Sengaja kutulis surat elektronik ini dalam kalimat yang egaliter, bukan berarti daku tak menghormati anda. Daku menghormati anda sebagai presiden RI, karenanya kutulis surat ini kepada anda, bukan kepada yang lain, karena kutahu hanya Presiden RI yang bisa menangani ini semua. Surat elektronik ini kubuat dalam suasana kebatinan sebagai sesama anak bangsa yang memikirkan dan merasakan keresahan secara bersama-sama, dan prihatin kemana sebenarnya negeri ini akan dibawa.
Marilah kita berpikir lebih adil dan seimbang, mari kita ciptakan kedamaian dan suasana kebatinan yang menyejukkan seluruh komponen anak bangsa. Semoga anda diberkahi kekuatan untuk bertindak lebih jauh bagi negeri ini oleh Allah SWT..amien.
Salam negeri tercinta,
Arya Hadi Dharmawan
Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB
Warga Negara RI - tinggal di Bogor Jawa Barat
Written by: Arya Hadi Dharmawan
Head of Rural Sociology Study Program of the Graduate School
The Formalization of Informal Timber Market in Indonesia
Climate Change and Socio-Ecological Change of Peatland Regions in Sumatera
The Integration of SVLK and REDD+ in Indonesia (Mar 2011 to Sep 2011)
Local Governance of Local Government in the International Border Areas (2009 to 2010)
Implementation of Kecamatan Governance under Local Autonomy of Indonesia (2008 to 2009)
Partnership-Based Rural Governance System (2006 to 2007)
Decentralized Natural Resources Management System of the Citanduy Watershed (2003 to 2005)
Posted under real circumstance, source will be published and will not claimed as its own writing
Friday, January 20, 2012
Kepada Yth, Bapak Presiden Republik Indonesia
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 11:08:00 AM 0 comments
Labels: People's Movement., Reflection, Social Politics, Speak your Mind, Stop Violence
Friday, January 13, 2012
Lawan Perampasan Tanah dan Ruang Hidup Rakyat!
“Reforma Agraria, Pembaruan Desa dan Keadilan Ekologis Jalan Indonesia Berkeadilan Sosial“
Pernyataan Sikap: Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Hak Rakyat Indonesia
Kami dari “Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia”, aliansi dari organisasi Petani, Buruh, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda Mahasiswa, Perangkat Pemerintahan Desa, dan NGO.
Hari ini, Kamis 12 Januari 2012 melakukan aksi serentak di Ibu kota Negara DKI Jakarta dan 27 Provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali NusaTenggara, Maluku dan 4 wilayah di luar negeri.
Hari ini, kami menyatakan Perlawanan dan Membentuk Aliansi Gerakan Perlawanan Terhadap Perampasan Tanah-Tanah Rakyat yang difasilitasi oleh rezim SBY-Boediono di seluruh Indonesia.
Kami Berpandangan:
Bahwa masalah utama agraria (tanah, air, dan kekayaan alam) di Indonesia adalah konsentrasi kepemilikan, penguasaan dan pengusahaan sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di tangan segelintir orang dan korporasi besar, di tengah puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah. Ironisnya, ditengah ketimpangan tersebut, perampasan tanah-tanah rakyat masih terus terjadi.
Perampasan tanah tersebut terjadi karena persekongkolan jahat antara Pemerintah, DPR-RI dan Korporasi. Mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengesahkan berbagai Undang-Undang seperti: UU No.25/2007 Tentang Penanaman Modal, UU No.41/1999 Tentang Kehutanan, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air, UU No. 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 4/2009 Mineral dan Batubara, dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.
Keseluruhan perundang-undangan tersebut sesungguhnya telah melegalkan perampasan hak-hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah tangkap nelayan, wilayah kelola masyarakat adat dan desa, kesemuanya hanya untuk kepentingan para pemodal.
Perampasan tanah berjalan dengan mudah dikarenakan pemerintah pusat dan daerah serta korporasi tidak segan-segan mengerahkan aparat kepolisian dan pam swakarsa untuk membunuh, menembak, menangkap dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya jika ada rakyat yang berani menolak dan melawan perampasan tanah.
Kasus yang terjadi di Mesuji dan Bima adalah bukti bahwa Polri tidak segan-segan membunuh rakyat yang menolak perampasan tanah. Hal ini terjadi karena Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara jelas dan terbuka telah menjadi aparat bayaran perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Kasus PT.Freeport dan Mesuji Sumatera Selatan membuktikan bagaimana polisi telah menjadi aparat bayaran tersebut.
Cara-cara yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-Boediono dalam melakukan perampasan tanah dengan menggunakan perangkat kekerasan negara, mulai dari pembuatan undang-undang yang tidak demokratis hingga pengerahan institusi TNI/polri untuk melayani kepentingan modal asing dan domestik sesungguhnya adalah sama dan sebangun dengan cara-cara Rezim Fasis Orde Baru.
Kami menilai bahwa perampasan hak-hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah tangkap nelayan, wilayah kelola masyarakat adat dan desa yang terjadi sekarang ini adalah bentuk nyata dari perampasan kedaulatan rakyat.
Bagi Kami Kaum Tani, Nelayan, Masyarakat Adat, dan Perempuan, perampasan tersebut telah membuat kami kehilangan tanah yang menjadi sumber keberlanjutan kehidupan.
Bagi Kami Kaum Buruh, perampasan tanah dan kemiskinan petani pedesaan adalah sumber malapetaka politik upah murah dan sistem kerja outsourcing yang menindas kaum buruh selama ini. Sebab politik upah murah dan system kerja *out sourcing* ini bersandar pada banyaknya pengangguran yang berasal dari proses perampasan tanah. Lebih jauh, perampasan tanah di pedesaan adalah sumber buruh migran yang dijual murah oleh pemerintah keluar negeri tanpa perlindungan.
Melihat kenyataan tersebut, kami berkesimpulan: Bahwa dasar atau fondasi utama dari pelaksanaan sistem ekonomi neoliberal yang tengah dijalankan oleh SBY Boediono adalah Perampasan Tanah atau Kekayaan Alam yang dijalankan dengan cara-cara kekerasan.
Kami berkeyakinan bahwa untuk memulihkan hak-hak rakyat Indonesia yang dirampas tersebut harus segera dilaksanakan Pembaruan Agraria, Pembaruan Desa demi Keadilan Ekologis.
Pembaruan Agraria adalah penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, untuk kepentingan petani, buruh tani, perempuan dan golongan ekonomi lemah pada umumnya seperti
terangkum dalam UUPA 1960 pasal 6,7,9,10,11,12,13,14,15,17. Pembaruan Agraria adalah mengutamakan petani, penggarap, nelayan tradisional, perempuan dan masyarakat golongan ekonomi lemah lainnya untuk mengelola tanah, hutan dan perairan sebagai dasar menuju kesejahteraan dan kedaulatan nasional.
Pembaruan Desa adalah pemulihan kembali hak dan wewenang di Desa atau nama lain yang sejenis, yang telah dilumpuhkan dan diseragamkan oleh kekuasaan nasional sejak masa Orba melalui UU No.7/1979 tentang Pemerintahan Desa.
Penyeragaman tersebut telah menghilangkan pranata asli masyarakat pedesaan yang merupakan kekayaan “Bhineka Tunggal Ika” yang tak ternilai harganya.
Pembaruan Desa adalah pemulihan hak dan wewenang desa dalam mengatur sumber-sumber agraria di desa dengan cara memberikan wewenang desa dalam mengelola kekayaan sumber-sumber agraria untuk rakyat, memberikan keadilan anggaran dari APBN, menumbuhkan Badan Usaha Bersama Milik Desa untuk mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan.
Bingkai utama dari pelaksanaan Pembaruan Agraria dan Pembaruan Desa adalah menuju Keadilan Ekologis. Dengan demikian, keseluruhan pemulihan hak-hak agraria rakyat, pemulihan desa adalah untuk memulihkan Indonesia dari kerusakan ekologis akibat pembangunan ekonomi neoliberal selama ini.
Melalui Aksi ini, kami Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat menyerukan: Kepada seluruh rakyat Indonesia yang terhimpun dalam organisasi-organisasi gerakan untuk merebut dan menduduki kembali tanah-tanah yang telah dirampas oleh pemerintah dan pengusaha. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membentuk organisasi-organisasi perlawanan terhadap segala bentuk perampasan tanah.
Kami juga mengajak kepada para cendikiawan, budayawan, agamawan, professional agar mengutuk keras dan melawan segala bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintah dalam melakukan perampasan tanah.
Untuk itu, Kami Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia menuntut":
Menghentikan Segala Bentuk Perampasan Tanah Rakyat dan Mengembalikan Tanah-Tanah Rakyat yang Dirampas.
Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960
Tarik TNI/Polri dari konflik Agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.
Melakukan Audit Legal dan Sosial Ekonomi terhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada Swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
Membubarkan Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat, penduduk desa, masyarakat adat dalam mengelola Hutan.
Pengelolaan sumber-sumber alam yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan mensegerakan UU PA-PSDA sesuai amanat TAP MPR No IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Penegakan Hak Asasi Petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani.
Penegakan Hak Masyarakat Adat melalui Pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemulihan Hak dan Wewenang Desa dengan segera menyusun RUU Desa yang bertujuan memulihkan hak dan wewenang desa atau nama lain yang sejenis dalam bidang ekonomi, politik hukum dan budaya.
Penegakan Hak Asasi Buruh dengan Menghentikan Politik Upah Murah dan Sistem Kerja Kontrak, Out Sourcing dan membangun Industrialisasi Nasional. Bentuk Undang-undang yang menjamin hak-hak Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya
Penegakan Hak Asasi Nelayan Tradisional melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional dengan mengesahkan RUU Perlindungan Nelayan, Menghentikan kebijakan impor ikan dan privatisasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pencabutan sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah yaitu : UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU 27/2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU 4/2009 Minerba, dan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.
Demikian Pernyataan Sikap ini
Koordinator Umum Aksi:
*Agustiana / 085223207500*
Juru Bicara Sekber:
*1. **Henry Saragih 0811655668*
*2. **Idham Arsyad 081218833127*
*3. **Rahmat Ajiguna 081288734944*
*4. **Berry N Furqon 08125110979*
*5. **Abdon Nababan 0811111365***
Sekretariat Sekber:
WALHI: Jl. Tegalparang Utara 14, Mampang-Jakarta Selatan 12790 | T/F +6221 79193363/7941673
Anggota Sekber
*Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Petani Mandiri, Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam- Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Pekerja Tekstil Buana Groups (SPTBG), Sawit Watch, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), HuMA, RACA, Greenpeace, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Pusaka Indonesia, Bina Desa, Institute Hijau Indonesia, JKPP, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KONTRAS, IMPARSIAL, IHCS, ELSAM, IGJ, Parade Nusantara, Koalisi Anti Utang (KAU), Petisi 28, ANBTI, REPDEM, LIMA, Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formada NTT), Front Mahasiswa Nasional (FMN), PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia), LSADI, SRMI, Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI-Tangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), , KPO-PRP, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (PERGERAKAN), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Komite Serikat Nasional (KSN), INDIES, SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), GMPI, SBTNI, Punk Jaya, PPMI,Perempuan Mahardika, SPTBG, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), **Konferderasi Serikat Nasional (KSN), Indonesian Corruption Watch (ICW)
Posted under real circumstance, source will be published and will not claimed as its own writing
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 11:22:00 AM 0 comments
Labels: Do Something, Inspiring, People's Movement., Social Politics, Speak your Mind, Stop Violence, Time to do things
Monday, October 18, 2010
Kisah Resi Dorna, Si Bijak Bermuka Dua
Jadi penjilat yang paling tepat
Karirmu cepat uang tentu dapat
Jadilah Dorna jangan jadi Bima
Sebab seorang Dorna punya lidah sejuta
O . . . . o . . . . o . . . . . o . . . .
Sepenggal lirik “Nak” yang dinyanyikan salah satu legenda musik Indonesia, Iwan Fals, memang tak asing lagi di telinga walaupun lagu ini sudah terbilang lawas. Cerita tentang kenyataan dan strategi bertahan hidup yang ditularkan dari ayah kepada anaknya, sungguh membuat kita mampu melihat apa sebenarnya yang terjadi disekitar kita.
Siapakah Dorna?
Dorna adalah salah satu tokoh sentral dalam mega cerita Mahabharata. Resi Dorna digambarkan sebagai orang yang bermata kriyipan, hidung mungkal gerang, seperti batu asahan yang telah aus. Mulut gusen (bergusi). Dagu mengerut, akan tanda bahwa dagu seorang tua, berjanggut. Bertarbus. Rambut bersanggul. Berkain bentuk rapekan pendeta. Tangan hanya dapat digerakkan yang belakang. Tangan yang lain memegang tasbih. Bercelana cindai dan bersepatu.
Dorna berwatak tinggi hati, sombong, congkak, bengis, banyak bicaranya, tetapi kecakapan, kecerdikan, kepandaian dan kesaktiannnya luar baisa serta sangat mahir dalam berperang. Karena kesaktian dan kemahirannya dalam olah keprajuritan,
Dorna dilahirkan dalam keluarga brahmana (kaum pendeta Hindu). Ia merupakan putera dari pendeta Bharadwaja, lahir di kota yang sekarang disebut Dehradun (modifikasi dari kata dehra-dron, guci tanah liat), yang berarti bahwa ia (Dorna) berkembang bukan di dalam rahim, namun di luar tubuh manusia, yakni dalam Droon (tong atau guci)
Semasa mudanya Dorna dikenal sebagai Bambang Kumbayana, beroman cakap dan sakti. berasal dari Atasangin. Kumbayana mempunyai seorang saudara angkat bernama Bambang Sucitra, yang telah meninggalkan negerinya pergi ke tanah Jawa. Kumbayana pergi menyusul. Tetapi setelah sampai di tepi samudera, Kumbayana berhenti dengan sangat berduka cita Kumbayana berkata, bahwa siapapun juga yang dapat menyeberangkan dia dari pantai itu hingga sampai di pantai tanah Jawa, jika ia laki-laki akan diaku jadi saudara, jika ia perempuan akan diambil jadi isteri.
Setelah berkata itu datanglah seekor kuda betina bersayap (Jawa: kuda sembrani) mendekatinya. Kumbayana merasa bahwa kuda itulah yang akan menolongnya menyeberangkan. Maka Kumbayana mengendarai kuda itu dan terbanglah ia secepat kilat, hingga sampailah di daratan tanah Jawa. Setelah Kumbayana turun, kuda itu melahirkan seorang anak laki-laki, kemudian ia berubah menjadi seorang bidadari bernama Dewi Wilotama, dan terus terbang. Ke angkasa. Anak itu diberi nama Bambang Aswatama.
Dorna bukanlah jajaran Pandawa, juga bukan bagian dari Kurawa. Sebenarnya ia bisa dikatakan sebagai seorang pendeta bijaksana, guru bagi Pandawa dan Kurawa. Wrekudaralah seorang anak muridnya yang sejati. Adapun pada mulanya memang Wrekudara diperdayanya, diperintahkan terjun ke dalam laut supaya mati. Tapi segala petunjuk Dorna yang demikian itu malahan menjadikan kesempumaan ilmunya atas petunjuk Dewa Ruci, dewanya Wrekudara yang sebenarnya.
Dorna ahli mengembangkan seni pertempuran, termasuk dewāstra. Arjuna adalah murid yang disukainya. Kasih sayang Dorna terhadap Arjuna adalah yang kedua jika dibandingkan dengan rasa kasih sayang terhadap puteranya, Aswatama. Ia mempunyai pusaka sakti berwujud keris bernama Keris Cundamanik dan panah Sangkali (diberikan kepada Arjuna).
Drona dalam Bharatayuddha
Dalam perang Bharatayuddha, Resi Drona diangkat menjadi Senapati Agung Kurawa, setelah gugurnya Bisma. Ia sangat mahir dalam siasat perang dan selalu tepat menentukan formasi perang. Resi Drona gugur di medan pertempuran oleh tebasan pedang Drestadyumena, putera Prabu Drupada, yang memenggal putus kepalanya. Konon kematian Resi Drona akibat dendam Prabu Ekalaya, raja negara Parangggelung yang arwahnya menyatu dalam tubuh Drestadyumena. Akan tetapi sebenarnya kejadian itu disebabkan oleh taktik perang yang dilancarkan oleh pihak Pandawa dengan tipu muslihat karena kerepotan menghadapi kesaktian dan kedigjayaan sang Resi.
Pelajaran yang dapat diambil dari sini adalah bagaimanapun saktinya sang resi, beliau sangat sayang terhadap keluarganya sehingga termakan tipuan dalam peperangan yang mengakibatkan kematiannya. Selain Dorna memang terkenal sangat licik, hingga mampu dengan mudahnya memecah belah antara Pandawa dan Kurawa hingga terbetik perang mahadahsyat yang bernama Bharatayudha di padang Kurusetra.
Mari kita tarik pembelajaran ini, apakah keputusan yang kita buat akibat dari perbuatan Dorna, atau bagian dari esensi idealisme kita? Lihat sekeliling kita, apakah ada resi Dorna? Tarik akar masalahnya lalu kemudian kita ambil jalan keluar terbaik.
Bahan bacaan:
http://www.tempointeraktif.com/hg/panggung/2010/08/09/brk,20100809-269713,id.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Drona
http://ki-demang.com/gambar_wayang/index.php?option=com_content&view=article&id=834&Itemid=834
http://wayangprabu.com/2010/09/29/tekad-durna-menegakkan-kembali-harga-diri/
http://citizennews.suaramerdeka.com/?option=com_content&task=view&id=668
http://www.bursalagu.com/mp3/ki_timbul_hadiprayitno_durna_gugur.html
http://sudarjanto.multiply.com/journal/item/1816/Durna_Picis_-_Ki_Hadi_Sugito
http://buyungbaskoro.blogspot.com/2009/05/durna-yang-sakti-pun-terpancing.html
dan sumber-sumber lain
Posted under real circumstance, source will be published and will not claimed as its own writing
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 12:54:00 PM 0 comments
Labels: Just Read It, Sharing Experience, Social Politics
Thursday, April 08, 2010
Memang Selalu Demikian,(Kata Taufiq Ismail 1966)
Ada sebuah sajak Taufiq Ismail yang sangat populer, ditulis Taufiq Ismail, di tengah kekisruhan politik 1966 yang memunculkan Tritura dan melahirkan Orde Baru. Judulnya, "Seorang Tukang Rambutan Pada Isterinya."
"…Ya. Mahasiswa-mahasiswa itu. Anak-anak sekolah / Yang dulu berteriak: dua ratus, dua ratus! / Sampai bensin juga turun harganya / Sampai kita bisa naik bis pasar yang murah pula / Mereka kehausan karena panas bukan main / Terbakar mukanya di atas truk terbuka / Saya lemparkan sepuluh ikat rambutan kita, bu / Biarlah sepuluh ikat juga / Memang sudah rejeki mereka / Mereka berteriak kegirangan dan berebutan / …/ Dan ada yang turun dari truk, bu / Mengejar dan menyalami saya / "Hidup rakyat!", teriaknya / Saya dipanggul dan diarak-arak sebentar/ …/ "Hidup Pak Rambutan, hidup rakyat!" / Saya tersedu, bu. Belum pernah seumur hidup / Orang berterima-kasih begitu jujurnya / Pada orang kecil seperti kita".
Sajak itu menginspirasikan banyak hal pada kita. Bahwa ada saatnya, pada suatu masa, semua orang bergerak dalam kebersamaan. Semua orang mengambil perannya sendiri-sendiri, memberikan kontribusinya sendiri-sendiri, dengan caranya sendiri-sendiri. Untuk sesuatu yang diyakini bersama, untuk tujuan yang hendak dicapai bersama.
Tidak pernah lagi lahir sajak seperti itu. Karena tidak pernah lagi lahir kejadian yang sejenis. Berapa banyak gerakan advokasi dan demonstrasi mahasiswa sejak 1966. Tapi tak ada yang mengabarkan pada kita bagaimana interaksinya dengan Pak Rambutan-Pak Rambutan yang disaksikan Taufiq Ismail.
Barangkali karena situasinya memang berbeda. Di masa itu, mahasiswa tahu betul bahwa mereka bergerak dengan dukungan Angkatan Darat. Dan di masa itu, militer punya kepedulian terhadap masalah yang dihadapi rakyat: tidak tercatat adanya tentara yang diturunkan untuk menggusur tanah orang, misalnya.
Tapi barangkali juga, karena di masa itu mahasiswa memang memiliki sensitifitas untuk menangkap hati nurani rakyat. Juga 1966 itu barangkali suatu masa, di mana terdengar suara dari seorang ibu seperti yang bisa terbaca di sajak Taufiq Ismail yang lain, "Dari Ibu Seorang Demonstran" (1966) : Ibu telah merelakan kalian / Untuk berangkat demonstrasi / Karena kalian pergi menyempurnakan / Kemerdekaan negeri ini / Ya, ibu tahu, mereka tidak menggunakan gada / Atau gas air mata / Tapi peluru tajam…
Di zaman ini ada sajak Wiji Thukul: "Hanya ada satu kata: lawan!" yang jadi kalimat semua aktivis mahasiswa. Tapi berapakah "semua" itu? Lima puluh, seratus, dua ratus, atau paling banyak lima ratus orang saja terlibat, jika ada demonstrasi mahasiswa. Dua puluh ribu mahasiswa bisa memang turun berjuang, tapi hanya jika isyunya agama: kasus Monitor dan kasus SDSB. Entah apa yang membuat mahasiswa bisa demikian sensitifitas mengendus isyu SARA, tapi tidak terhadap isyu yang menyangkut penderitaan nyata umat manusia Indonesia.
Yang jelas di semua zaman, di 28, di 45, di 66, di masa ini, di masa depan, selalu terjadi apa yang dituliskan Taufiq Ismail, dalam satu lagi sajaknya, "Memang Selalu Demikian, Hadi":
Setiap perjuangan selalu melahirkan
Sejumlah pengkhianat dan para penjilat
Jangan kau gusar, Hadi
Setiap perjuang selalu menghadapkan kita
Pada kaum yang bimbang menghadapi gelombang
Jangan kau kecewa, Hadi
Setiap perjuangan yang akan menang
Selalu mendatangkan pahlawan jadi-jadian
Dan para jagoan kesiangan
Memang demikianlah halnya, Hadi
FORCI Development (Center for Forestry Organization Capacity and Institution Development-Pusat Pengembangan Kapasitas Organisasi dan Kelembagaan Kehutanan) adalah sebuah unit kerja otonom di lingkungan Fakultas Kehutanan IPB yang bergerak dalam penguatan kapasitas sumberdaya manusia, organisasi, dan kelembagaan kehutanan, yang didukung oleh kompetensi keilmuan dan pengalaman yang memadai dalam bidang kehutanan dan yang terkait, mulai tataran kebijakan (policy) sampai teknis (technical), dengan jejaring kerja dari pemerintah (government) hingga non pemerintah (civil society). Selain itu, FORCI Development juga bergerak dalam upaya-upaya transfer knowledge.
Posted under real circumstance, source will be published and will not claimed as its own writing
Mixed, Compiled and Posted by elnino araujo at 1:42:00 PM 0 comments
Labels: FORCI, Great Author, Pujangga, Rakyat, Remarkable Artist, Social Politics, Taufiq Ismail
