Thursday, May 05, 2011

Hutan Aceh jadi aset untuk transaksi "Broker Karbon"

JAKARTA - Greenomics Indonesia mengungkapkan, perusahaan broker karbon asal
Australia, Carbon Conservation, telah menjadikan perjanjian kerja samanya
dengan Pemerintah Aceh sebagai aset dalam bertransaksi saham dengan East
Asia Minerals Corporation, sebuah perusahaan tambang emas Kanada yang telah
melakukan eksplorasi emas di hutan Aceh.

Dalam perjanjiannya dengan Pemerintah Aceh tersebut --yang ditandatangani
pada Juli 2008- Carbon Conservation mendapatkan hak ekslusif dalam pemasaran
dan penjualan karbon kredit hutan Aceh pada Blok Ulu Masen seluas 700.000
hektare.

Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh East Asia Minerals Corporation
tertanggal 3 Mei 2011 (waktu Kanada), East Asia Minerals Corporation yang
tercatat pada Toronto Stock Exchange menyatakan bahwa mereka akan membayar
tunai sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat serta menerbitkan 2,5 juta
lembar saham untuk Carbon Conservation.

"Greenomics Indonesia menentang keras langkah Carbon Conservation tersebut,
yang telah menjadikan perjanjian kerja samanya dengan Pemerintah Aceh
sebagai aset dalam transaksi saham dengan East Asia Minerals Corporation.
Greenomics meminta Gubernur Aceh untuk tidak membiarkan transaksi tersebut
berlanjut," tegas Koordinator Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia
Dewi, dalam siaran pers yang diterima Serambi, Rabu (4/5) malam.

Vanda mengatakan, mekanisme transaksi saham itu secara jelas telah
menjadikan hutan Aceh seperti agunan yang digadaikan melalui suatu skema
transaksi saham. "Di satu sisi, East Asia Minerals Corporation punya
kepentingan bisnis tambang emas di hutan Aceh (Miwah Project). Di sisi lain
Carbon Conservation memiliki hak eksklusif dari Gubernur Aceh untuk menjual
dan memasarkan karbon kredit dari 700.000 hektare hutan Aceh pada blok hutan
Ulu Masen. Mengapa hutan Aceh dijadikan aset oleh Carbon Conservation untuk
mendapat dana dari transaksi saham dengan East Asia Minerals Corporation?
Ini jelas mengandung konflik kepentingan," tulis Vanda.

Carbon Conservation menurutnya telah menyalahgunakan perjanjian kerja
samanya dengan Pemerintah Aceh. "Transaksi saham itu harus ditolak
mentah-mentah," tegas Vanda.

Menurut Vanda, motif transaksi tersebut sangat jelas untuk kepentingan
bisnis East Asia Minerals Corporation dan Carbon Conservation. Buktinya
adalah pernyataan dari East Asia Minerals Corporation dalam siaran persnya
yang menyebutkan bahwa terdapat fakta di mana pelaku bisnis perhiasan skala
besar melakukan boikot terhadap emas yang diambil dari praktik pertambangan
yang tidak ramah lingkungan, atau mengambil emas dari kawasan-kawasan yang
sensitif secara lingkungan.

"Hutan Aceh, terutama kawasan hutan lindungnya, tergolong kawasan-kawasan
yang sensitif secara lingkungan. Perjanjian kerja sama antara Pemerintah
Aceh dan Carbon Conservation telah dijadikan tameng operasi tambang East
Asia Minerals Corporation melalui transaksi saham antara kedua perusahaan
itu," jelas Vanda.

Vanda mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Gubernur Irwandi Yusuf dan
Ketua DPRA Hasbi Abdullah soal transaksi saham tersebut. "Gubernur
menegaskan tidak pernah keluarkan rekom apa pun terkait operasi East Asia
Minerals Corporation di Aceh. Bahkan, Gubernur mengaku aneh, East Asia
Minerals Corporation sekarang operasional," ujar Vanda.

Karena itu, Greenomics meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk segera
meminta Carbon Conservation membatalkan transaksi saham tersebut. "Ketua
DPRA dengan tegas menyatakan menolak transaksi saham antara Carbon
Conservation dan East Asia Minerals Corporation," pungkasnya.(yos)

source:"http://aceh.tribunnews.com/news/view/55562/hutan-aceh-jadi-aset-transaksi-sa ham-broker-karbon"

Posted under real circumstance, source will be published and will not claimed as its own writing

0 comments: