Monday, November 19, 2007

Memahami dan Mengakui Kearifan Masyarakat Adat Kasepuhan


Perjalanan masyarakat Kasepuhan Cibedug untuk mendapatkan pengakuan dan penghormatan formal dari Pemerintah memang belum mencapai hasil yang diharapkan. Akan tetapi tekad, semangat dan komitmen mereka masih tetap terjaga hingga sekarang, kesan yang ditangkap sejak RMI berkenalan dengan komunitas ini pada tahun 2001.

Pengakuan dan penghormatan dari Negara ingin mereka dapatkan seperti tetangga adat mereka, Urang Kenekes (Baduy). Janji konstitusi bangsa yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya juga ingin ditagih oleh Kasepuhan Cibedug. Buku ini dimaksudkan bukan hanya sebagai pendukung keinginan di atas, tetapi juga sebagai bukti bahwa masyarakat Kasepuhan Cibedug bukanlah warga illegal dan perambah tetapi mereka adalah pemilik dan pengelola sah dari Wewengkon Adat mereka.
_________________________________________________________________________________
Judul Buku : Nyanghulu Ka Hukum Nyanghunjar Ka Nagara "Sebuah Upaya Masyarakat Cibedug Membperoleh Pengakuan
Isi : 110 Halaman
Penerbit : RMI Press
Tahun : 2007
Harga : 25.000 IDR (+ 6.000 IDR if ordered by mail)

How To Order
mail to : elninoaraujo@yahoo.com.sg or rmibogor@indo.net.id
ph: 0251-311097 and 0819-3110-1288 (nino) 24 hours
_________________________________________________________________________________

0 comments: